Q: Jadi, reksadana itu apa sih?
A: Pada dasarnya, reksadana adalah bentuk investasi secara
kolektif. Berhubung persyaratan investasi awal di instrumen-instrumen
investasi seringkali berjumlah besar dan pemilihan instrumen
investasinya pun tergolong rumit, maka masyarakat diberikan kesempatan
oleh Bapepam-LK untuk mengumpulkan dana mereka ke dalam wadah investasi
untuk kemudian dikelola secara profesional. Jadi, investasi ini dikelola
oleh manajer investasi (MI) profesional seperti Manulife, Fortis,
Schroder, Trimegah, Danareksa, Bahana, dll.